Kota Depok, IMN.co.id – Bantuan dan pembinaan kalangan pelaku UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) di Kota Depok sejauh ini masih di tataran narasi.
Beberapa program yang digelar Pemerintah Kota Depok cuma menjangkau segelintir pelaku UMKM. Ini pun belum sepenuhnya mampu mengangkat level usaha warga kelas bawah, karena pendekatan yang tidak komprehensif.
Sementara sebagian besar pelaku UMKM di kota penyanggah metropolitan Jakarta selama ini harus berjuang sendiri, tanpa dibantu apapun oleh Pemkot Depok. Padahal, UMKM merupakan salah satu sektor penggerak perekonomian daerah.
Ketua Jaringan Rakyat Jelata (Jareta) Subagja Sugema mengemukakan hal itu kepada INDEPENDENMEDIA.ID (IMN Group) di Kota Depok, Senin (21/7/2025).
“Program bantuan atau pemberdayaan UMKM di Kota Depok belum apa-apa. Masih terlalu banyak pelaku UMKM yang kini harus berjuang sendiri agar dapat bertahan. Ini sungguh memprihatinkan, sebab narasi program UMKM demikian digembar-gemborkan,” ungkapnya.
Subagja lalu menceritakan pertemuannya dengan seorang penjaja kopi seduh keliling di halaman salah satu masjid di Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
“Namanya Pak Hasan. Saya mengajaknya ngobrol karena penasaran lihat muka Bapak itu pucat. Setelah mendengar ceritanya, kondisi Pak Hasan merupakan gambaran umum kondisi UMKM di Depok,” kata Subagja.
Diceritakan, sang pedagang kopi seduh keliling itu ternyata sejak berangkat pagi dari rumah hingga menjelang sore belum makan sedikitpun.
“Dengan penghasilan kemarin yang hanya Rp20 ribu telah diberikan ke istrinya, Pak Hasan cuma disunguhi segelas teh manis. Hasil usaha kemarin tidak cukup bagi istrinya menyiapkan sarapan,” lanjut Subagja lagi
Data resmi pemerintah pada 2023 menyebutkan sektor UMKM di Kota Depok sebanyak 15.180 unit.
Subagja lalu mendorong Pemkot Depok agar program bantuan dan pembinaannya benar-benar menjangkau sebanyak mungkin pelaku UMKM. Khususnya kelompok mikro, di antaranya penjaja kopi seduh keliling dan semacamnya.
“Ingat, UMKM itu, termasuk Pak Hasan di dalamnya, menyumbang sekitar 60 persen terhadap PDRB Kota Depok. Warga seperti Pak Hasan ini harus diperhatikan. Dia seharusnya mendapat bantuan pinjaman tanpa bunga agar usahanya meningkat,” papar Ketua Jareta.
BACA JUGA: Ada-ada Aja, Anggota DPRD Kudus Ngaku Kuli Gabah Saat Tertangkap Basah Main
Catatan INDEPENDENMEDIA.ID, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok (DKUM Kota Depok) memiliki program pinjaman dengan subsidi bunga hingga 90 persen. Anggaran yang disiapkan pada 2025 sebesar Rp1,5 miliar.
DKUM Kota Depok juga membuka klinik UMKM yang menyiapkan layanan konsultasi secara gratis.
Saat yang sama DKUM membuka titik-titik pemasaran khusus UMKM di setiap kecamatan dan kelurahan.
Lainnya, DKUM menggelar pelatihan bagi wirausaha baru, termasuk anak muda dan warga berusia di atas 55 tahun. Ditargetkan dalam setahun ini menjangkau 500 wirausahawan baru.
“Jareta berharap DKUM Depok lebih fokus membantu dan membina pelaku usaha mikro seperti Pak Hasan. Prihatin kita ada pelaku UMKM belum makan seharian karena pendapatannya tak seberapa. Jika tidak, maka program pemberdayaan UMKM di Depok cuma omon-omon,” tegas Subagja. []